IMCNews.ID, Jambi - Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau (Brigadir J) berniat akan melakukan autopsi ulang jasad perwira polisi tersebut.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Almarhum Brigadir J saat ditemui di rumah duka, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan hal ini.

"Kita tunggu kuasa hukum kita, namun untuk melakukan otopsi ulang yang itu tergantung dari pihak penyidik, mana bagusnya jika itu yang terbaik kami keluarga akan terima," kata Roslin Simanjuntak, Senin (18/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dari pihak penyidik juga menyatakan akan melakukan autopsi ulang tersebut.
"Iya kami dari pihak keluarga korban juga siap. Jadi waktu itu adik dari Brigadir J, itu kan kerja di Mabes Polri dan ia ditelpon waktu kejadian, ia diminta tanda tangan ya ada hanya untuk pendamping ke dalam itu tidak ada hanya persetujuan autopsi itu yang ada," tambahnya.
Soal penyebab tewasnya Brigadir J dia tak bisa memberi kepastian.
"Ya kita tidak bisa memprediksi juga karena sudah ada hukum yang mengetahui kalau kami ini kan hanya masyarakat kecil, kita juga tidak bisa putuskan, hanya yang bisa mengetahui itu ya penyidik," kata Roslin. (IMC02)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader