IMCNews.ID, Muaro Jambi - Pembangunan jalan rabat beton di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi diprotes warga setempat.
Protes ini disampaikan, lantaran pembanguannya tak sesuai dengan lokasi awal yang direncanakan Dinas PUPR Muaro Jambi. Harusnya, jalan tersebut dibangun di RT 37, namun diduga Kepala Desa setempat memindahkan lokasi pembanguna ke RT 15 Desa Kasang Pudak.
"Tapi pemerintahan desa lepas tangan. Malah disuruh nanya langsung ke Dinas PUPR Muarojambi," kata warga RT 37 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Mardi.
Kata dia, warga kemudian mengonfirmasi kepada Dinas PUPR Muaro Jambi. Jawaban pihak PUPR, kata dia, mereka tak mengetahui soal adanya perubahan lokasi pembangunan. Pasalnya, soal lokasi, mereka ditunjukkan oleh Kaur Pembangunan Pemdes Kasang Pudak.
"Setelah dicek LPSE Muaro jambi memang dilokasikan untuk RT 37 desa Kasang Pudak," ungkapnya.
Warga yang kesal kemudian menghentikan proses pembangunan jalan itu. Kepala Desa Kasang Pudak, Mulyatin sendiri mengaku tak mengetahui pasti persoalan tersebut.
"Kalau komplain silahkan saja ke PUPR Muarojambi, karena masalah ini kewenangan pemerintah kabupaten," tegasnya. (IMC01)
Usai Diperiksa, VAP Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengadaan Proyek DAK SMK 2022
Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Buruh Jelang dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Bulog Jambi Bakal Intervensi Pasar Demi Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan
Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemenuhan Gizi Hingga Wilayah Terpencil
Gubernur Wajibkan Masyarakat Swab PCR Untuk Bepergian ke Luar Daerah