IMCNews.ID, Bungo - Seorang remaja pengendara sepeda motor Supra X meninggal dunia setelah menabrak truk pengangkut kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera KM-18 Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (9/8/2021) kemarin.
Kejadian yang menewaskan Rio Adi Prasetio (18) warga Jalan Serunai Desa Suka Damai Kelurahan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di jalur yang dikenal rawan kecelakaan.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan seorang temannya yang dibonceng mengalami luka-luka cukup serius," kata Kanit Laka Lantas Polres Bungo, Ipda Agus.
Kejadian tabrakan maut tersebut berlangsung ketika korban Rio yang berboncengan dengan temannya Angga dengan kendaraan sepeda motor Supra X tanpa nomor polisi melaju di Jalan Lintas Sumatera ruas Bangko-Bungo.
Saat di lokasi kejadian di KM 18 arah Bangko tepatnya di Dusun Sungai Aur, Desa Senamat, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, korban mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Namun dari arah berlawanan melaju truk angkutan kelapa sawit Nopol BH-8889-KU yang dikemudikan oleh Jasman, sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan.
Sepeda motor bebek tersebut menabrak bagian depan truk bagian kanan yang mengakibatkan pengendara motor terpental dan kepala menimpa jalan aspal sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Angga yang dibonceng mengalami luka-luka, patah kaki dan korban sempat pingsan. Korban mendapat pertolongan dari pengendara dan warga yang melintas.
"Saat kejadian kondisi hujan, jalan lurus beraspal dengan marka memanjang," kata Ipda Agus.
Kasus tabrakan maut itu ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bungo. Truk dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Ipda Agus menyebutkan, jalur tersebut termasuk kawasan rawan kecelakaan. Kendati demikian rambu-rambu lalu lintas cukup lengkap termasuk peringatan hati-hati bagi pengendara yang melintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati rambu lalu lintas dan berkendaraan dengan aman di jalan raya serta berkendara dengan kondisi kendaraan yang prima dan laik jalan," katanya. (IMC01)
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo
Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti
Secara Bulanan, Jambi Alami Deflasi Didorong Insentif Tarif Listrik
Detik-Detik Penyamaran KPK Berujung Penyergapan Paut Syakarin