Terapkan PPKM Level 3, Desa Diminta Aktif

Jumat, 06 Agustus 2021 - 07:28:05 WIB

IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh belakangan terus meningkat. Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Wakil Waliko Sungai Penuh, Kamis (5/8/2021) kemarin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke desa-desa dalam Kota Sungai Penuh.

Wawako menyambangi Desa di 3 kecamatan, Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai dan kecamatan Sungai penuh. 

Wawako menyampaikan kepada kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi walikota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

"Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M," ujarnya. 

Selain itu, Wawako juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19.

"Dana desa minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8 persen masih kurang dapat ditambah. Silakan kades berkoordinasi dengan dinas pemdes dan inspektorat jika masih ragu," katanya. 

Untuk diketahui bahwa berdasarkan Instruksi Walikota Sungai Penuh tentang PPKM Level 3 di Kota Sungai Penuh dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. (IMC01) 



BERITA BERIKUTNYA