IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh belakangan terus meningkat. Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Wakil Waliko Sungai Penuh, Kamis (5/8/2021) kemarin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke desa-desa dalam Kota Sungai Penuh.
Wawako menyambangi Desa di 3 kecamatan, Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai dan kecamatan Sungai penuh.
Wawako menyampaikan kepada kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi walikota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
"Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M," ujarnya.
Selain itu, Wawako juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19.
"Dana desa minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8 persen masih kurang dapat ditambah. Silakan kades berkoordinasi dengan dinas pemdes dan inspektorat jika masih ragu," katanya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan Instruksi Walikota Sungai Penuh tentang PPKM Level 3 di Kota Sungai Penuh dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. (IMC01)
Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil Singkat AKBP Wendi Oktariansyah
Operasi Patuh Siginjai Mulai 14 Hingga 27 Juli, Ini Sasarannya
8 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terafiliasi NII di Kota Jambi Ditutup, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Masalah Dalam Pemutakhiran Data Pemilih, Mayoritas Pemilih Baru Tak Valid
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar