IMCNews.ID, Tebo - Meningkatnya kasus COVID-19 dan statusnya menjadi zona merah membuat Pemerintah Kabupaten Tebo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
‘’Saat ini Kabupaten Tebo masih menerapkan PPKM. Status ini akan kita dinaikkan menjadi level III dalam waktu dekat. Pelaksanaan penerapannya tinggal menunggu persetujuan bupati,’’ kata Kepala BPBD Tebo, Sulaiman.
Menurut dia, dari 12 kecamatan di Tebo, ada empat kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak. Inilah menjadi dasar peningkatan PPKM yang akan diterapkan di Tebo.
"Kita sudah ajukan peningkatan penerapan PPKM dari level 1 ke level III pada 12 Juli lalu. Tinggal menunggu evaluasi dari Pemda, " jelasnya.
Menurutnya, penularan corona di empat kecamatan terbanyak kasus tersebut dibawa oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, 25 persen kasus positif Covid-19 di Tebo adalah ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Tebo.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Tebo Riana Elizabeth mengatakan, dengan status zona merah Covid-19, Prokes harus diperketat dan Tracking serta tes harus lebih ketat dilaksanakan. hal ini dianggap perlu untuk mengekang penyebaran virus Covid-19. (*/IMC01)
KPU Siapkan 12.782 Alat Bantu Tuna Netra di TPS Untuk Pilkada 2024
Tim Sukses Maulana-Diza Laporkan Dugaan Kecurangan HAR-Guntur ke Bawaslu
SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Kian Massif dan Agresif Percepat Eksplorasi Sumur Minyak & Gas Baru
Pjs Gubernur Sudirman: Isi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Ajak Generasi Muda Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan