IMCNews.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan karena diduga pesta narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan saat dilakukan razia pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," katanya.
BACA JUGA : Empat Oknum Kades Diciduk Diduga Gunakan Narkoba
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya. (IMC01/ant)
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa
Terungkap, Ihsan Yunus Dapat Proyek Rp54,43 Miliar di Kemensos