IMCNews.ID, Dubai - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters. (IMC02/Ant)
PTBI 2024, Sinergi Perkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Daerah, Begini Kata Mendag
Reses I Anggota DPRD Provinsi Jambi Zulkifli Linus Disambut Antusias
Internal PAN Bergejolak, Ketua BM PAN Kota Jambi Dipecat, Sejumlah Kader Dievaluasi
Waspada! Interpol Ungkap Lima Pintu Masuk Favorit Buronan Internasional ke Indonesia
Seorang Perempuan Palestina Tewas Ditembak Pasukan Penjaga Keamanan Israel