IMCNews.ID - Dua orang remaja yang baru lulus SMA diciduk Satpol PP sedang open BO di sebuah hotel. Keduanya menyewa kamar hotel selama dua minggu untuk melancarkan aksinya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, kedua remaja itu diamankan di sebuah hotel di Kota Tangerang. Keduanya digrebek Kamis (10/6/2021) malam setelah Satpol PP memperoleh cukup bukti dari aduan masyarakat.
"Malam hari Kamis (digrebek) di salah satu hotel di Tangerang. Jadi kita dapat laporan. Udah gitu, kita lakukan pendalaman dirasa sudah cukup yakin, kita lakukan penggerebekan," kata Agus, Sabtu (12/6/2021) dilansir dari detik.com.
Dia mengatakan, dalam kamar hotel tempat penggerebekan ditemukan dua remaja yang baru lulus SMA. Diduga mereka sedang menjalankan prostitusi secara online.
"Di hotel itu, itu didapati dua orang perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi secara online. (Dua ABG) udah nggak pelajar, kan baru lulus," sambungnya.
Agus menuturkan kedua ABG itu menjajakan diri melalui aplikasi chat online. Keduanya, kata Agus, mengaku baru pertama kali melakukan prostitusi.
"Lewat aplikasi MiChat, yang bersangkutan baru ketangkep satu kali sama kita," tuturnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan kedua ABG itu langsung dibawa untuk diperiksa. Setelah diperiksa, keduanya dibawa ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
"Kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Nanti temen Dinas Sosial yang kabari (orang tua mereka). Kita melakukan operasi, kemudian didapati, kita periksa ada pengakuan, kita bikin berita acara. Hasilnya kita kirim ke Dinas Sosial lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Perjalanan Karir Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Dirpolairud Polda Jambi dengan Segudang Pengalaman
Gandeng KPK Dalam Pelaksanaan Haji, Menag: Kami Tak Ingin Ada Penyimpangan
Sudirman Bantah Pemprov Jambi Defisit Anggaran Dalam Tiga Tahun Terakhir
Wow, Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024
KPU Siapkan 12.782 Alat Bantu Tuna Netra di TPS Untuk Pilkada 2024