Fasha Tegaskan Penjual Daging Babi yang Tipu Warga Bougenville Harus Diproses Hukum

Kamis, 10 Juni 2021 - 08:04:22 WIB

Sy Fasha. (ist)
Sy Fasha. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Wali kota Jambi Syarif Fasha memberikan komentar keras terkait persoalan penipuan yang diterima oleh puluhan KK di RT 26 Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. 

Di mana, warga tertipu membeli daging saat hari raya Idul Fitri 2021 lalu. Warga yang memesan daging sapi malah diberikan daging babi oleh si penjual. Fasha mengaku sudah menerima laporan dari Dinas Pertanian Kota Jambi mengenai peristiwa itu. 

“Saya sudah perintahkan Kadis Pertanian untuk koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk dilanjutkan kasus tersebut. Karena ini menjadi atensi bagi kami,” tegas Fasha, Rabu (9/6/2021) kemarin. 

Dia menyesalkan daging babi tersebut daging haram bagi umat muslim, dijual pada saat umat muslim akan melaksanakan hari raya Idul Fitri. Fasha menyebutkan, pihaknya tidak ingin lagi ada hal serupa bagi masyarakat, khususnya di Kota Jambi.

“Mencari uang boleh, tapi jangan sampai mengorbankan aqidah kita. Sangat tidak baik. Kalau ini tidak kami tindaklanjuti maka ini akan berefek. Ini harus di proses hukum, dan saya minta kadis pertanian supaya dipantau,” tuturnya.

Sementa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Raden Erwansyah menjelaskan, pada saat menjelang hari raya Idul Fitri lalu di Perumahan Bougenville, ada masyarakat yang memesan daging pada tetangganya. Awalnya dijanjikan daging kerbau, namun H-2 Idul Fitri diberi tahu daging kerbau tidak ada, yang ada sapi.

“Pemesan tidak masalah diganti daging sapi. Harganya Rp 100 ribu per kg,” katanya.

Saat lebaran, pesanan sudah diantar. Sebagian masyarakat sempat memasak daging tersebut, dan sebagian memilih tidak untuk memasak karena meragukan setelah melihat bentuk daging.

“Akhirnya ada melaporkan ke kita, memastikan melaui uji lab, ternyata postif daging babi. Kemudian dibuktikan lagi ke Labor Bukit Tinggi. Ternyata hasilnya 100 persen daging babi. Tentu ini jelas ada unsur penipuan. Ini sudah ditangani Polresta Jambi. mungkin dalam waktu dekat pelakunya diperiksa,” pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA