Penerimaan CPNS dan P3K Pemprov Jambi Ditunda

Jumat, 04 Juni 2021 - 07:01:28 WIB

Sekda Provinsi, Sudirman. (ist)
Sekda Provinsi, Sudirman. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Provinsi Jambi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

"Seharusnya akhir Mei 2021 kemarin sudah mulai dibuka pendaftaran penerimaan CPNS dan P3K, namun karena masih menunggu koordinasi dengan Kemenpan RB penerimaan ditunda," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Dalam minggu ini Pemerintah Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri terkait penerimaan CPNS tersebut.

Pemerintah Provinsi Jambi belum mengambil sikap terkait penerimaan CPNS dan P3K sebelum mendapatkan surat dari Kemenpan RB.

Pada tahun ini formasi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 175 formasi dan P3K sebanyak 179 formasi. Formasi penerimaan CPNS dan P3K tersebut terdiri dari formasi tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga teknis.

"Jika dibandingkan dengan kebutuhan pegawai di Pemprov Jambi formasi tersebut masih sangat kurang, tahun 2021 ini saja ada sekitar 700 PNS di lingkup Pemprov Jambi yang memasuki usia pensiun," kata Sudirman.

Dijelaskan Sudirman, selain masih menunggu surat dari Kemenpan RB terkait dengan penerimaan CPNS dan P3K tersebut.

Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih terkendala regulasi terhadap penerimaan P3K tersebut. Sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Jambi ada yang belum mengalokasikan anggaran untuk penerimaan CPNS dan P3K tersebut.

Selanjutnya khusus terhadap formasi tenaga pendidik P3K alokasi anggaran penerimaan dan insentif P3K langsung dari Kementerian.

Sementara untuk formasi tenaga teknis alokasi anggarannya di bebankan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga hal tersebut lah yang masih di komunikasi oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Sementara itu, untuk penerimaan CPNS dan P3K di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah daerah itu telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 miliar. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA