IMCNews.ID, Muara Bungo - Seorang Napi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kleas II B Bungo berhasil memanfaatkan kesempatan untuk kabur dari lapas yang berlokasi di Jalan Lintas Bungo-Bangko itu.
Tahanan yang diketahui bernama Junaidi tersebut kabur saat membuang sampah di luar tembok lapas, Senin (17/5/2021) kemarin sekitar pukul 11.45 Wib.
Junaidi merupakan terpidana 2 tahun kasus penganiayaan berat (pasal 351 KUHP). Dia sudah menjalani hukuman selama 1 tahun di Lapas Bungo.
BACA JUGA : Terjun ke Jurang di Jujuhan, Kijang LGX Rusak Parah
Kepala Lapas (Kalapas) Klas II B Bungo, Ridha Ansari mengatakan, Junaidi sebelumnya bekerja membersihkan dan membuang sampah di luar tembok lapas.
Kata Ridha, pekerjaan itu memang sudah rutin dilakukan terpidana tersebut karena dia sudah menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengajuan pembebesan Bersayarat (PB).
Saat itu, Junaidi bekerja tak sendiri. Ada lima terpidana lainnya bekerja bersama dengan Junaidi kala itu.
"Setelah melalui sidang TPP, terpidana yang kabur ini memang sudah biasa bekerja di luar tembok lapas, membersihkan dan membuang sampah. Tiap hari ada 6 orang yang rutin melakukan pembersihan di luar lapas," sebutnya.
"Karena dia sudah melalui tahap evaluasi dan pembinaan dalam rangka pengajuan PB. Kami tidak mungkin memperkerjakan narapidana di luar lapas tanpa mengikuti aturan. Si terpidana sudah melalui semua tahapan evaluasi dan pembinaan,’’ tambahnya.
Menurut Ridha, Junaidi diketahui kabur sekitar pukul 11.45 Wib. Ketika itu, petugas mau memasukkan ke enam terpidana yang bekerja di luar Lapas. Namun, satu orang tidak kelihatan.
"Dia keluar membuang sampah, sekitar pukul 10.00 Wib. Biasanya habis zuhur mereka sudah kembali lagi. Tapi, kemarin, yang satu orang tidak kembali," ujarnya.
Ridha mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terpidana yang kabur tersebut dibantu pihak keluarganya. Pihaknya juga menggali informasi dari rekan napi lain yang saat kejadian sama sama keluar membuang sampah.
‘’Kita masih terus melakukan pencarian. Selain dari pihak keluarga, kita juga mencari informasi dari lima rekannya yang sama sama keluar membuang sampah,’’ katanya.
Yang jelas, lanjut Ridha, pekerjaan membuang sampah ke luar lapas itu sudah rutin dilakukan di Napi sejak sebulan terakhir. Selama ini, dia selalu mengikuti aturan. Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Apalagi dia sudah melalui pembinaan dan evaluasi. (IMC01)
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo